Senin, 10 Februari 2014

IPS: Hubungan sosial dan Pranata sosial


Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif

Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok.

a.   Kerja sama
       Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat dari luar yang mengancam. Bentuk bentuk kerja sama.

1)    Kerukunan
merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong,
 musyawarah, dan tolong menolong.

2   Bargaining
merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa.
       Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3)    Kooptasi (cooptation)
       proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.

4)    Koalisi (coalition)
       yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh calon bupati dlm pilkada.

5)    Joint venture
       yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.


b.   Akomodasi
       dapat diartikan suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antar individu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.

1)    Koersi (coercion)
       suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah.
       Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor.

2)    Kompromi (compromize)
       suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan.
       Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.

3)    Arbitrasi (arbitration)
       suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.
       Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.

4)    Mediasi (mediation)
       mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa.
       Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.

5)    Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.

6)    Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.

7)    Stalemate
       suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.

8)    Pengadilan (adjudication)
       merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.


c.   Asimilasi
       adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama.
      
       Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru.

       Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:

1)    kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;

2)    orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;

3)    kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan.
       Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.


d.   Akulturasi
       adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang.

       Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .


Bentuk Hubungan Sosial Disosiatif

a.   Persaingan
      adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku.
      
       Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.

b.   Kontravensi
       merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian.

       Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.

       Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi.

       Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM

c.   Pertentangan/Perselisihan
       adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.

       Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. ( Pranata sosial lebih merupakan suatu system norma yang mendasari tindakan orang untuk mencapai tujuan yang oleh masyarakat dianggap penting atau sistem norma yang mendasari tindakan orang untuk memenuhi kebutuhankebutuhannya.)
Tujuan Pranata Sosial
Tujuan utama diciptakan pranata sosial adalah agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan norma-norma sosial. Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial.
  • Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
  • Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi Pranata Keluarga
1.     Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
2.     Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini.
3.     Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi.
4.     Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga.
5.     Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya.
6.     Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga.
Ciri-Ciri Pranata Sosial
  • Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
  • Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
  • Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
  • Memiliki Nilai
  • Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
  • Memiliki Alat Kelengkapan
Jenis-jenis Pranata Sosial
1. Pranata Keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
  • a) Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
  • b) Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
2. Pranata Agama : adalah seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Pranata agama memiliki fungsi pokok untuk memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang berpola dalam masyarakat. Fungsi pokok tersebut jika dijabarkan menjadi:
  • Membantu mencari identitas moral.
  • Menjelaskan arah dan tujuan hidup manusia.
  • Meningkatkan kualitas kehidupan sosial.
  • Mengatur hubungan manusia dengan lingkungan alam.
3. Pranata politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Secara rinci fungsi pranata politik diuraikan sebagai berikut:
  • Melembagakan norma melalui undang-undang.
  • Menyelenggarakan pelayanan umum.
  • Melindungi warga negara.    
4. Pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Secara umum dapat dikatakan bahwa fungsi pranata ekonomi adalah mengatur hubungan antarpelaku ekonomi dan meningkatkan produktifitas ekonomi semaksimum mungkin. Selain itu, pranata ekonomi berfungsi untuk mengatur distribusi dan pemakaian barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia.

5. Pranata pendidikan adalah seperangkat peraturan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya. Adapun yang menjadi fungsi dari pranata pendidikan yaitu:
  • bertindak sebagai perantara pemindahan warisan budaya
  • mempersiapkan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja
  • mempersiapkan peranan sosial yang dikehandaki
  • memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan sosial
  • meningkatkan kemajuan melalui keikutsertaan dalam riset ilmiah.

2 komentar: